WEDA – Kejadian banjir di Dusun Lukulamo, Desa Lelilef Woebulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akibat luapan sungai Kobe hingga ke jalan raya membuat akses transportasi tak bisa dilalui, kondisi ini sudah berulang kali terjadi.
Setiap musim hujan, pasti akan banjir. Dan kalau sudah banjir, bukan saja masyarakat Lukulamo yang mendiami bantaran sungai itu terkena dampak, melainkan juga pengguna jalan yang melewati ruas jalan nasional Weda-Sagea juga terkena dampak.
Menurut Munadi Kilkoda, Sekretaris Komisi III DPRD Halteng, kejadian banjir berulang-ulang kali di Dusun Lukulamo akibat luapan sungai Kobe, semestinya Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai dan Balai Bina Marga tidak boleh mendiamkan masalah tersebut. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kobe maupun ruas jalan tersebut ada dalam kewenangan mereka (Balai). “Seharusnya Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Wilayah Sungai dan Bina Marga sudah ambil tindakan untuk melakukan pencegahan. Biking normalisasi atau rekayasa infraktruktur atau elevasi sungai sehingga banjir bisa dicegah, mereka memiliki kemampuan itu,” tegasnya.
Hanya saja, kata Munadi tidak ada rasa tanggungjawab. Masa kejadian sudah berulang-ulang kali terjadi, tidak ada tindakan langsung. “Mau sampai kapan, sampai ada korban jiwa dan kerugian ekonomi dalam jumlah yang besar baru kita bertindak?,” sesal Munadi.
Lebih lanjut, kata Munadi. ruas jalan strategis yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan kawasan industri maupun kecamatan lain. Kalau banjir dan akses lalulintas terputus, dipastikan aktifitas ekonomi dan masyarakat juga terganggu. “Problem banjir ini tidak boleh tiap tahun terus menghantui masyarakat, ambil langkah sehingga tahun depan wilayah tersebut sudah bebas dari banjir,” tandasnya. (udy)

