Langgar Etik, Ketua PPK dan ASN Dipanggil Bawaslu

Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kadir

MABA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal memanggil dan meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua PPK dan salah satu ASN di Kecamatan Maba Utara. yang memberikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 2, Ubaid-Anjas.

Melalui postingan salah satu akun facebook, Minces yang juga tim paslon dengan slogan Suba, memposting sebuah foto bersama dengan mengangkat dua jari, di sertai keterangan dalam unggahan tersebut, ‘ ini di utara seminggu sebelum SUBA berkampanye.  dong ini Pasukan Mot Reyobot dong ambe kayu bakar 2 Trek mo persiapan mamasa untuk kampanye’.

“Dalam postingan tersebut terlihat jelas ketua PPK bersama dengan salah satu tim pasangan calon bersama beberapa warga mengangkat dua jari, hal ini diduga ketua PPK tersebut melanggar kode etik dan kode perilaku Penyelenggara pemilu,” Kata Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir.

Hal yang sama juga yang dilakukan seorang ASN, yang melakukan foto bersama dengan calon Wakil Bupati dan salah satu Tim, dengan mengangkat tangan dua jari. Selain itu, melalui akun Facebooknya, P Liken, memposting foto pasangan Suba. “Keduanya akan kami panggil dan dimintai klarifikasi, karena dilihat dari unggahan diduga kuat menyalahi kode etik,” pungkasnya. (cr-04)

Berita Terkait