TERNATE – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Ternate, mendesak Satuan Gugus Tugas (Satgas) PT.NHM harus membayar gaji tenaga medis dalam penanganan Covid-19 sesuai kesepakatan awal Rp 7,5 Juta. Sebab, Satgas telah kurangi upah tenaga medis Rp 3,75 juta.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Satgas jangan merekrut karyawan profesi tanpa seizin PPNI, karena ada penambahan karyawan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan tidak memiliki kompentensi di bidang keperawatan.
Ketua DPD PPNI Kota Ternate Chandra Makassar menjelaskan, semenjak karyawan PT. NHM terkonfirmasi Covid-19. Sehingga mereka meminta kepada PPNI merekomendasikan perawat untuk penanganan Covid di lokasi karantina yang berada di Kota Ternate. Lokasi karantina pada awalnya berada di tiga tempat yakni, Hotel Boulevard hotel, Emerald Hotel, dan Hotel Batik.
“Dari permintaan itu kami rekomendasikan 10 orang, dan ada permintaan kedua sekitar 10 orang lagi, berarti ada 20 orang yang bekerja di lokasi karantina,” ucapnya.
Namun, lanjut dia, masuk pada Bulan Agustus, PT. NHM menambahkan tenaga medis secara diam-diam sebanyak 21 orang tanpa ada rekomendasi dari PPNI. Pada Bulan Oktober, Perusahan beralasan, ada efisiensi, maka akan ada pengurangan tenaga medis dan Hotel.
“Dari pihak Satgas PT. NHM lalu memberikan tawaran kepada tenaga medis bahwa, Kalau tidak ada pengurangan tenaga medis, berarti upah yang dikurangi dari Rp 7,5 Juta turun menjadi Rp Rp 3,75 Juta. tetapi tenaga medis memberikan tawaran berpacu sesuai BNPB dihitung perhari Rp. 150 Ribu, tetapi pihak NHM menolak tawaran itu,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, dalam kesepakatan awal antara PT. NHM dan PPNI, karyawan akan dibayar perbulan sebesar Rp 7,5 Juta. Maka mereka meminta kepada PT. NHM harus tepati janji sesuai hasil kesepakatan.
Menurut dia, penurunan upah ini karena PT. NHM telah menambahkan tenaga medis tanpa melalui rekomendasi dari PPNI, dan ada beberapa orang tidak memiliki STR. Bahkan, ada yang kompetensinya bukan perawat melainkan Dokter Gigi.
Ditempat yang sama, Ketua DPK PPNI RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Ifan Husni menyampaikan, dari pihak NHM seakan-akan membuat konflik antara tenaga medis dan organisasi, karena mereka menyatakan yang menginginkan pemangkasan honor tersebut adalah PPNI.
“Padahal, pengurangan tenaga medis ini karena tempat karantina telah berkurang, sehingga mereka meminta tenaga medis harus dikurangkan. Kami yakin bahwa itu adalah provokasi untuk dibuat konflik antara anggota dan PPNI,” ucapnya mengakhiri. (nas)
