Adendum Selesai, Kontraktor di Halbar Siap Bayar Denda

Bupati Halbar James Uang

JAILOLO – Sejumlah item proyek pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun 2022 hingga saat ini belum rampung mendapat respon dari Bupati James Uang.

Menurutnya, pekerjaan tersebut sudah sudah dilakukan adendum atau perpanjangan waktu pekerjaan yang belum juga selesai, tentu ada sanksinya. “PEN kan sudah ada Adendum. Kalau sudah melewati adendum, pasti kena sanksi berupa denda, dan denda itu masuk kas daerah,” kata James, Selasa (14/3/2023) kemarin.

James menegaskan, sudah menjadi konsekwensi para kontraktor yang sudah pemenang tender pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN tersebut. “Jika tidak menyelesaikan pekerjaan yang sudah melewati batas waktu, maka itu resiko mereka (kontraktor),” tandas James.

Terkait Adendum, James mengaku sudah perintahkan Dinas PU untuk terus pressure persoalan tersebut. “Dan saya telah perintahkan PU untuk mengawal Adendum itu,” tegasnya. (ais)