Jamrudin bilang, komitmen awal bahwa ketika tuntutan KAT tidak diindahkan, maka jalan terakhir kadisnya dicopot. “Nah sekarang ini kita sama-sama telah memantau pekerjaan jalan yang dimaksud, sekrang tugas kita adalah mengawasi,” jelasnya.
Terpisah, Kadis PUPR Taliabu, Suprayidno mengatakan selalu terbuka dengan warga soal pembangunan jalan. Suprayidno menjelaskan, pembangunan jalan lintas bagian utara sementara berlangsung dikerjakan oleh pihak rekanan.
Menurutnya, secara nomenklatur, jalan lintas yang dimaksud merupakan jalan nasional yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Tapi apa, saya pasang badan bikin jalan sampai ke Desa Gela. Seharusnya harus bersyukur bagian utara sebagian sudah dikerjakan, di Selatan juga sementara berlangsung dikerjakan,” tegas Suprayidno.
Ia menerangkan, untuk program pembangunan infrastruktur di Taliabu telah diusulkan. Seperti jalan di Ibukota Kabupaten Taliabu dibangun dengan anggaran proyek sebesar 30 persen.
“Yang ada saat ini kami terkendala setiap pencairan di keuangan, uang muka (Proyek) saja belum keluar sampai saat ini,” imbuhnya.
Lanjutnya, setiap pekerjaan perlu didukung dengan kekuatan finansial, PUPR hanya lembaga teknis. Suprayidno menegaskan akan mengundurkan diri dari jabatan Kadis PUPR Taliabu ketika tidak menyelesaikan jalan yang disepakati.
“Dan saya pastikan, setelah lelang (Proyek jalan) dari Beringin sampai Lede, bagian pemerintahan siap, keuangan siap, Andai kata jalan itu tidak bikin, saya undur diri,” tegasnya. (cr-03)
