DARUBA – Penyusunan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 terkesan di tutupi oleh Pemkab Pulua Morotai dari DPRD.
Hal ini terlihat jelas saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (17/11/2021).
Dalam rapat tersebut, TAPD terlihat diam, dan tak mau memberikan keterangan terkait dasar penyusunan RAPBD, ketika dimintai penjelasan oleh Banggar DPRD. Sikap TAPD tersebut lantas membuat Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, yang memimpin rapat tersebut naik pitam. Rusminto pun menganggap TAPD Morotai tidak paham penyusunan KUA-PPAS.
“Penyusunan KUA-PPAS RAPBD itu harus mengacu pada dokumen mana dan siapa yang menyusunnya, sehingga kita tahu alasan-alasan perubahannya. Kalau TAPD tidak tau, lalu kapan KUA-PPAS ini akan selesai dibahas,” semprot Rusminto dengan nada tegas kepada tim TAPD. Tak hanya itu, Rusminto pun menyingung penyusunan RAPBD yang belum selesai dibahas, namun sudah dianggap final sampai pada tahapan penginputan.
“Masa belum final sudah diinput datanya, ini siapa yang buat, jangan-jangan pak Sekda sebagai ketua TAPD tidak dilibatkan dalam penyusunan RAPBD ini. Kami minta penjelasan rekan-rekan dan ketua TAPD,” cetusnya.
Usai rapat, Sekretaris Daerah Pulau Morotai yang juga selaku ketua TAPD Andarias Thomas, ketika dikonfimasi awak media, terkait dengan KUA-PPAS yang masih dalam tahap pembahasan namun RAPBD-nya sudah ada, turut membenarkan. “Itu benar, kita berdasarkan waktu jadi RAPBD harus jalan juga, sementara ini KUA-PPAS masih dalam pembahasan, hanya saja kita menunggu waktu,” katanya.
Ungkapnya lagi, bahwa tahapan yang dipakai TAPD saat ini berdasarkan waktu. Sehingga RAPBD tahun 2022, kata dia, dipakai menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). “Kan kita berdasarkan waktu, jadi torang juga punya dasar, kemungkinan perbup akan dipakai, saat ini masih dalam proses,” singkat Andarias. (fay)

