Alat Hilang, Peralatan KTP-Elektronik Ditarik

Alat perekaman E-KTP

TERNATE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, menarik sejumlah peralatan pembuatan KTP-elektronik yang ada di beberapa tempat. 

Alasan dinas terkait menarik kembali peralatan itu, lantaran di Kelurahan Sangaji dan Kelurahan Bastiong Karance itu didapati ada beberapa alat yang hilang.  Saat ini sudah ada tiga tempat yang sudah ditarik. Di antaranya Kelurahan Sangaji, Soasio dan Bastiong Karance. Sementara untuk Kelurahan Jati, Komisi I DPRD belum sempat mengunjungi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian mengatakan, sebagian alat perekaman e-KTP yang hilang itu, salah satunya adalah kamera. Sementara alat-alat yang lain sebagian sudah tidak berfungsi. “ Ada peralatan e-KTP yang hilang. Terutama itu kamera. Terus alat perekaman yang lain juga sudah tidak berfungsi, jadi ditarik oleh Dukcapil karena itu barang negara,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/02/2022). 

Mohtar mengungkapkan, mengapa pelayanan perekaman e-KTP di Dukcapil tersebut kurang efektif, karena tenaga listriknya sangat terbatas. “ Sistem pelayanan e-KTP di Dukcapil itu kurang efektif karena kapasitas listriknya masih kecil, sehingga dapat menghambat pelayanan yang ada,” ucapnya.

Komisi I berharap, Dukcapil harus melakukan pengadaan power listrik yang lebih besar, karena saat ini perekaman e-KTP semua menggunakan sistem online. “ Pelayanan sekarang ini kan semua menggunakan sistem online. Sementara kemampuan power listrik sangat kecil. Kelengkapan sarana dan prasarana juga masih terbatas. Maka harus dilakukan pengadaan lagi,” pintanya.(nai)