Anggaran Ganti-Rugi Tanaman Belum Cair

Kabid Bina Marga PUPR Halbar Fahlis

JAILOLO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat mengakui, tanaman milik warga Desa Matui, Kecamatan Jailolo belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Anggaran ganti-rugi tanaman warga terdampak pembukaan akses jalan Mutui- Guaeria sebesar Rp 40 juta. “Tanaman Itu sudah koordinasi jadi sekitar Rp 40 juta. Ini hasil koordinasi kita dengan warga yang punya tanaman,” kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Halbar Fahlis, ketika dikonfirmasi Fajar Malut,  di kantor Bupati, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Menurutnya, anggaran tersebut adalah jumlah keseluruhan tanaman milik warga yang akan dibayarkan. Setiap warga dibayar ganti-rugi bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. “itu untuk semua yang punya tanaman. Ada yang 3 juta ada 10 juta,” sebutnya

Meski begitu, sampai sekarang, ia mengaku anggaran yang sudah diajukan sampai belum dicairkan oleh Dinas Keuangan setempat. “Tapi kan prinsipnya anggaran itu sudah usulkan,” singkat Fahlis 

Pagu anggaran akses jalan Matui-Guaeria Kecamatan Jailolo jumlahnya miliaran rupiah. Tahap pertama, sebesar Rp 3,1 miliar lebih, tahapan kedua Rp 2 miliar yang diperuntukan untuk akses jalan yang berukuran 2 kilo 400 meter.  “Jalan itu 2 kilo 400 meter, pagu anggaran yang baru ini Rp 2 miliar yang lama Rp 3,1 miliar sekian,” ungkapnya. (ais)