LABUHA – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai berdampak pada sektor pariwisata di Kabupaten Halmahera Selatan. Tahun anggaran 2026, alokasi anggaran Dinas Pariwisata dipangkas hingga separuh dari sebelumnya.
Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, mengatakan, anggaran dinas yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 12 miliar kini tersisa Rp 6 miliar. “Meski anggaran dipangkas, kami tetap berkomitmen menjalankan program prioritas yang sudah direncanakan,” katanya, kemarin
Ia meyebutkan, dari total anggaran yang tersedia, sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara sisanya, sekitar Rp 2 miliar, merupakan pokok pikiran (pokir) DPRD yang melekat di Dinas Pariwisata.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat hampir seluruh program kegiatan tidak dapat dijalankan pada tahun ini. “Sebagian besar kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena adanya pemangkasan TKD,” kata Ali.

