“Bekerja sesuai perintah dari kades, dengan perjanjian upah kerja sebesar Rp 20 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata sumber, bahwa ada sebanyak belasan orang pekerja yang terlibat dalam pekerjaan itu, namun sampai sejauh ini belum menerima upah.
“Sebanyak 18 orang yang kerja, tetapi kades belum pernah memberikan upah bahkan saat ditanyai pun di bilang uang sudah habis,” ceritanya.
Sementara dalam pantauan media ini, Minggu 17 Maret 2024, progres pembangunan fisik jalan setapak menuju arah pelabuhan dusun Syahnamli dengan panjang sekitar 120 meter itu belum semuanya diselesaikan.
Informasi yang dihimpun anggaran pekerjaan jalan setapak yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah dipakai habis oleh Kepala Desa Sil, sehingga progres jalan tersebut belum mencapai 100 persen selesai.Sementara itu pihak kades maupun Kecamatan hingga berita ini di publish belum memberikan keterangan resmi. (ono)
