DARUBA – Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai di palang oleh salah satu anggota DPRD Pulau Morotai, Ruslan Ahmad, Kamis (8/7/2021). Aksi itu dilakukan oleh Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.
Pantauan Fajar Malut, Ruslan yang datang ke Kantor DPRD menggunakan sepeda motor, tiba-tiba langsung mengeluarkan palu dan paku dari dalam tasnya, dan mengambil sebuah papan di dekat pintu kantor. Tanpa pikir panjang, politisi Partai Gerindra tersebut langsung menutup pintu depan kantor, dan menancapkan papan tepat di depan pintu.
“Pegawai yang ada di dalam kalau mau pulang silahkan pulang, hari ini kita libur sampai tahun 2022, karena mulai hari ini tidak ada lagi aktifitas di Kantor DPRD,” ucap Ruslan kepada para pegawai kantor DPRD.
Usai melakukan aksinya, Ruslan langsung pergi meninggalkan kantornya. Ketika dikonfirmasi wartawan, Ruslan mengaku aksi yang dilakukannya itu sebagai bentuk protes atas sikap dan kebijakan Bupati yang dianggapnya tidak menghargai lembaga DPRD secara institusi. Salah satu kebijakan Bupati yang dikecamnya adalah pemotongan gaji dan tunjangan anggota DPRD yang dilakukan oleh Bupati sebanyak dua kali di tahun 2021.
“Januari 2021 gaji serta tunjangan anggota DPRD masih dikisaran Rp 30 juta, masuk bulan ketiga dipotong tersisa Rp 10 juta, dan di bulan tujuh kini keluar lagi Perbup tunjangan anggota DPRD kembali dipotong tersisa Rp 6,5 juta. Jadi ini adalah bentuk pelecehan dan diskriminasi terhadap lembaga DPRD sebagai lembaga negara resmi, lembaga wakil rakyat, juga anggota DPRD,” cetus Ruslan.
Bagi Ruslan kebijakan ini juga bagian dari strategi Bupati untuk melemahkan lembaga DPRD sebagai fungsi kontrol pemerintahan. “Perlu diketahui bersama bahwa pemotongan tunjangan dan hak-hak DPRD juga bagian dari perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur oleh peraturan perundang undangan PP 20 tahun 2017. Hal ini tidak harus dibiarkan berlarut larut begitu saja, bahwa praktek pemerintahan adalah bagian dari praktek pemerintahan yang buruk sepanjang sejarah bangsa dan negara yang terjadi di Morotai,” geram Ruslan.
Sebagai konsekuensi atas kebijakan tersebut, sebagai Ketua Fraksi GAN RUslan mengancam akan memboikot seluruh kegiatan pemerintahan di lembaga DPRD.
“Perlu saya tegaskan kepada Bupati Morotai bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan Morotai di DPRD akan kami boikot sampai 2022. Oleh karena itu konflik ini harusnya digiring pada aspek kepentingan sosial, kepentingan rakyat bukan melemahkan DPRD dalam situasi covid-19,” tegasnya.
Ruslan juga meminta Gubernur Maluku Utara agar datang ke Morotai dan menyelesaikan konflik antara DPRD dan Pemkab Morotai.”Karena jika dibiarkan justru hanya akan berimplikasi terhadap kepentingan publik dan rakyat Morotai sampai 2022. Oleh karena itu fraksi GAN meminta Gubernur Malut segera turun ke Morotai dan menyelesaikan masalah-masalah yang ketidakadilan yang terjadi di Morotai, yang selama ini dilakukan oleh Bupati Morotai yang bagi kami sangatlah tidak relevan, tidak melalui unsur undang-undang, dan tidak melalui aspek kemanusiaan, maka ini harus dilakukan oleh gubernur,” tuntasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

