TIDORE – 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, baru-baru ini telah mengagendakan kegiatan reses alias pulang kampung di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk menemui konstituennya guna dilakukan penyerapan aspirasi.
Kegiatan ini masuk dalam agenda masa Persidangan II Tahun 2024. Reses dilakukan selama enam hari, dimulai sejak 26 April hingga 01 Mei 2024.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad mengaku, selama enam hari, seluruh anggota telah melakukan reses di masing-masing daerah pemilihan.
“Hasil reses dari masing-masing anggota akan dirangkum di fraksi dan diparipurnakan,” tuturnya.
Untuk anggaran reses, kata Abdurrahman, dihitung dari beberapa item yang mendukung kegiatan, salah satunya biaya operasional.

