“Seluruh personel dan stakeholder diharapkan mampu bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi setiap potensi bencana guna menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan, Kabupaten Halteng memiliki kawasan hutan dan lahan yang cukup luas. “ Memasuki musim kemarau tahun 2026, berdasarkan prediksi BMKG serta pengalaman tahun-tahun sebelumnya, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diperkirakan meningkat sehingga diperlukan langkah antisipatif secara terpadu,” ujarnya.
Melalui amanat tersebut, seluruh instansi terkait diperintahkan untuk melaksanakan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan Karhutla secara berkelanjutan, memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung, melaksanakan simulasi penanggulangan kebakaran sebagai sarana edukasi dan pelatihan, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri, TNI, BPBD, Damkar, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, seluruh personel diingatkan agar menjalankan tugas kemanusiaan secara profesional, humanis, dan penuh empati, sehingga kehadiran aparat di tengah masyarakat benar-benar memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan warga.
Sementara Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto, menyampaikan, Polres Halteng siap mendukung seluruh upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat.
“Diharapkan dengan kesiapsiagaan yang telah dibangun, potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Halteng dapat dicegah sedini mungkin sehingga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ucapnya. (udy)