TERNATE – Wakil Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengaku, hutang Pemkot Ternate yang terbawa ke tahun 2023 yakni kegiatan dan program pda Dinas PUPR Kota Ternate sebesar Rp 40 miliar tidak dianggarkan dalam APBD 2023.
“Setahu saya, dalam pembahasan program anggaran tahun 2023, kita tidak memploting itu. Karena pada saat itu kita belum tahu berapa jumlah hutang bawaan atau kucuran dari 2022 ke 2023,” kata Zainul.
Menurut dia, anggaran belanja dan pendapatan pada postur APBD 2023 sudah disesuaikan dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Jadi kalau ada bawaan seperti ini skemanya bagaimana? Kita tidak mau, tahun anggaran 2023 dimulai kemudian DAU misalnya yang diperuntukkan untuk 2023, justru dipakai untuk bayar hutang. Ini kan nanti mengganggu program kegiatan yang sudah kita sepakati untuk dilaksanakan di 2023, jadi skemanya harus jelas,” tegas Zainul.
Ia heran ada hutang yang terbawa di 2023 tetapi tidak diakomodir di APBD. Padahal waktu itu proyeksi APBD Kota Ternate berimbang antara pendapatan dan belanja.
“Jadi karena ada beberapa potensi pendapatan yang los, maksudnya tidak mencapai target, PAD misalkan, atau DBH Provinsi misalnya, mau tidak harus ada kegiatan yang sudah dianggarkan, kemudian pada saat selesai kegiatan mungkin terlambat membayar karena sumber pendapatan yang tidak mencapai target. Tapi kalau mau diluncurkan di 2023 kan harus dibicarakan skemanya, tidak boleh nanti bayar tahun depan, mau bayar pakai apa? Sementara tahun depan program dan kegiatan sudah menyesuaikan dengan anggaran yang disepakati,” ungkapnya.
Padahal saat itu Banggar saat penyusunan APBD 2023 cukup intens. Bahkan Banggar bekerja sampai larut malam. “Tapi kalau realisasi tidak capai target ? Itu yang jadi soal. Salah satu yang bikin tidak capai target itu karena DBH Provinsi, DBH dari Provinsi yang direalisasikan tidak mencapai target,” jelasnya. (nas)

