TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2022 dalam sidang paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (12/09/2022).
Tauhid menjelaskan, dalam APBD tahun 2022 sudah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1.010.373.921.078, dan baru terealisasi hingga triwulan II semester I sebesar Rp 443.558.430.528,51 atau baru mencapai 44,90 persen.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 ditargetkan sebesar Rp 126.305.231,483, hingga semester I baru terealisasi sebesar Rp 47.185.746.037,51 atau sekitar 37,36 persen. Untuk alokasi pendapatan transfer tahun 2022 tercatat Rp 880.370.896.011, hingga semester I baru terealosasi Rp 396.372.684.491 atau baru mencapai 45,02 persen. Sementara lain-lain pendapatan yang sah pada APBD 2022 sebesar Rp 3.697.793.580.
Dikatakan, permasalahan pendapatan daerah ini disebabkan karena tingkat ketergantungan Pemerintah Kota Ternate terhadap pendapatan dana transfer Pemerintah Pusat masih relatif tinggi.
Kata dia, kebijakan Pemerintah pusat memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan mengakibatkan pemerintah daerah tidak leluasa lagi menggunakan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai kebijakan lokal.
“Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja,” jelas Wali Kota.
Dikatakan, estimasi perubahan pendapatan daerah berdasarkan capaian realisasi hingga semester I serta proyeksi hingga akhir 2022, terdapat beberapa komponen pendapatan daerah yang dipandang perlu untuk ditingkatkan maupun secara realisttis diturunkan target pendapatanya.
Dalam APBD 2022 kata dia, pada sisi pendapatan daerah secara umum diproyeksikan sebesar Rp 1.006.456.200.580, dibandingkan target APBD murni tahun 2022, sehingga menjadi Rp 1.010.373.921.078, yang bersumber dari PAD sebesar Rp 153.737.510.943, pendapatan transfer sebesar Rp 849.020.896.011, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3.697.793.580.
Tauhid menjelaskan, kondisi umum dan estimasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 813.029.777.618, belanja modal sebesar Rp 188.411.466.421, belanja tidak terduga sebesar Rp 18.500.000.000, jika di total kan maka jumlahnya mencapai Rp 1.019.941.244.039.
“Dari komposisi belanja operasi dan belanja modal tersebut, maka rasio presentase dari kedua komponen belanja tersebut menjukkan : Belanja Operasi menyerap anggaran 79,71 persen dari APBD 2022, Belanja Modal menyerap anggaran 18,47 persen dari APBD, sedangkan belanja tidak terduga menyerap anggaran 1,82 persen dari APBD 2022,” katanya.
Jika mengacu pada makna dan substansi pembiayaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi keuangan dan struktur APBD Kota Ternate, maka pada 2022 kondisi umum pembiayaan dapat digambarkan bahwa pembiayaan dalam bentuk penerima pinjaman daerah direncanakan sebesar Rp 13.485.043.505. Dengan demikian, maka total APBD Perubahan Kota Ternate tahun 2022 dirancang sebesar Rp. 1.019.941.244.039. (nas)

