Bukan berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Desa setempat. “Kami sebagai pemerintah desa mengecam keras pernyataan Syamsul yang telah melakukan pembohongan publik dengan menyeret 17 Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan dengan membawa nama KPK,” pungkasnya.
Muchlis bilang, “kalau benar-benar Syamsul meyakini bahwa Kota Tidore Kepulauan sedang tidak baik-baik saja atau sedang tidak aman-aman saja, harusnya diperjelas, tidak baik itu dari segi apa, dan tidak aman juga dari segi apa,”.
Bukan malah memanfaatkan lembaga KPK untuk memprovokasi warga, seolah-olah di Kota Tidore Kepulauan ini, telah terjadi peristiwa korupsi yang luar biasa.
“Kalau mau berkampanye itu, sampaikan visi misi untuk membangun Kota Tidore, bukan membangun narasi yang berujung fitnah dan provokasi, karena masyarakat kita ini perlu diberikan edukasi dan pemahaman soal politik,” tambahnya.
Ulis kemudian menantang Calon Walikota Nomor Urut 2 itu, untuk membuktikan ucapannya, yang menyeret 17 Kepala Desa, 11 Kepala Dinas, 3 Kepala Kecamatan dan 3 Kepala Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang diintai oleh KPK.
