Arifin Buka “Kedok” Yayasan Pengelola Dhuafa Center

TERNATE – Manajemen pengelolaan yayasan Bina Dhuafa, salah satu yayasan yang melakukan pengelolaan terhadap gedung dhuafa center dibangun dari hasil infaq dan sadaqah ASN Kota Ternate sangat buruk. Buktinya, selama pengelolaan tidak pernah dilaporkan hasilnya ke para pendiri, bahkan mereka yang namanya masuk dalam pendiri yayasan juga baru mengetahui pada tahun 2022 padahal yayasan tersebut dibentuk sejak beberapa tahun sebelumnya, hal ini terungkap usai rapat gabungan komisi dengan pengurus, pendiri dan pembina yayasan Bina Dhuafa terkait permasalahan Gedung Dhuafa Center.

Arifin Jafar salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa mengatakan, kehadirannya di DPRD untuk menghadiri undangan dari komisi gabungan DPRD dalam rangka membahas terkait dengan gedung Dhuafa Center maupun Yayasan Bina Dhuafa yang belakang jadi polemik atas tidak transparansinya pengelolaan tersebut, dan dia baru tahu kalau dirinya adalah satu pendiri yayasan.

“Untuk diketahui saya itu baru mengetahui secara jelas yang memiliki dasar hukum bahwa saya itu salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa tersebut, pada tanggal 18 September 2022, anda bisa bayangkan saya baru mengetahui bahwa saya itu salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa yang mengelola gedung Dhauafa Center,” katanya, pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Dia menyebut, selama pengelolaan hasilnya tidak pernah melaporkan ke pihaknya sebagai pendiri yayasan tersebut, mulai dari manajemen pengelolaan, distribusi pendapatan atas hasil pengelolaannya tidak dilaporkan. Pihaknya baru dilaporkan ketika ada masalah yang muncul. Tapi sebagai wujud tanggungjawab dirinya ini sebagai salah satu pendiri yayasan seperti tertuang dalam akta notaris meski baru diketahui 2022 lalu, padahal yayasan tersebut awalnya memiliki tujuan mulia yakni menghimpun dana infaq dan sadaqah PNS Kota Ternate.

“Kemudian yayasan ini diberi amanah mengelola dhuafa center atas hibah dari Pemerintah Kota Ternate, tapi dalam pelaksanaannya pengelola ini tidak transparan. Dimana tidak bisa mempertanggungjawabkan manajemennya dengan baik,” ungkapnya.

Setelah dirinya mengetahui masuk sebagai pendiri yayasan Bina Dhuafa kata Arifin, pihaknya kemudian memerintahkan ke pengelola yayasan untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun 2015, untuk dilaporkan ke pendiri baik cash flow dan bukti pengeluaran serta bukti pemasukan, bahkan dia juga meminta rekening koran yayasan.

“Karena selama ini saya pendiri tapi saya tidak tahu, harusnya pengelola menyampaikan ke kami,” tandasnya.

Menurutnya, pendirian yayasan ketika itu bermula ketika dirinya menjabat Wakil Wali Kota Ternate dan berdiskusi dengab mantan Wali Kota berkaitan pendirian yayasan untuk nanti melalukan pengelolaan gedung tersebut, karena saat itu Bazda tidak bisa melakukan komersial. Sehingga yayasan itu nanti mengelola dimana hasik keuntungan dari sewa gedung tersebut keuntungannya dibagikan ke kaum dhuafa dan anak yatim.

“Tapi proses pembentukan yayasan itu kami tidak dilibatkan lagi sampai dengan tahun 2022 baru diberitahukan dokumennya kalau kami pendiri, ini baru disampaikan karena setelah dipanggil di Kejaksaan dan pengelolanya bingun kemudian datang membawa dokumen kalau saya pendiri, padahal mendirikan yayasan itu dengan uang saya. Tapi ketika yayasan jadi pengelolanya urus sendiri tidak dilaporkan kepada kami, dan saya dalam rapat DPRD itu memberikan keterangan yang jelas tadi,”  jelasnya.

Dalam rapat tersebut menurut dia, pihaknya telah berjanji ke DPRD Kota Ternate pada Rabu malam hari ini, pihaknya akan menggelar rapat yayasan dan mengambil alih yayasan Bina Dhuafa tersebut.

“Saya akan mengganti badan pengurusnya, dengan catatan pengurus yang lama harus mempertanggungjawabkan dulu seluruh laporan keuangan mulai dari 2014 atau 2015 sampai dengan sekarang ini, karena kita tidak mengetahui pendapatan dan pengeluarannya berapa di distribusi untuk pendapatan amal jariyah dalam bentuk sadaqah terhadap dhuafa kapan dilaksanakan,” tegasnya.(cim)