ASN Pemkab Halut Bakal Terima THR Yang Tertunda

etua DPRD Halut, Janlis G. Kitong

TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah membicarakan khusus kaitan dengan pencairan THR ASN yang sempat tertunda.

Meski demikian, sudah ada solusi yang nantinya akan dibayarkan pada awal Juni mendatang. 

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong menyebutkan, DPRD dan Pemda punya niat besar, ketika DAU cair maka akan direalisasikan soal THR.  

Apalagi DAU diperuntukan hanya cair Rp 27 miliar pada tahap pertama lalu, maka gaji saja tidak cukup. “THR akan tetap dibayarkan karena itu menjadi hak ASN. Yang jelasnya bulan depan ASN mandi doi,” jelasnya, Selasa (23/05/2023).

Dijelaskannya, DBH untuk Halut belum masuk, namun daerah lain sudah masuk. DBH dari pusat yang harus diberikan untuk  Halut  sebesar Rp 51 miliar. Sementara DBH provinsi masih tersisa puluhan miliar. 

“Kita sudah datangi ke Provinsi. Dalam beberapa hari ini DBH provinsi akan ada yang masuk meski jumlahnya belum dapat dipastikan. Saya dan Bupati sudah turun langsung untuk melihat kelemahan-kelemahan tersebut,” ujarnya.

Pewarta : Ferdinand LMP
Editor : Mahmud Daya