“Di Tahun 2024 ini, diharapkan pelaksanaan apel pagi harus didorong, karena ini merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN, setiap ASN juga harus tertib berpakaian sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” cetusnya.
Sementara sidak yang dilakukan staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati, pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.
Menemukan 17 orang ASN mengikuti apel pagi, 3 orang sedang melakukan dinas luar dan 3 lainnya tanpa keterangan. Pemandangan berbeda, terlihat pada Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, dimana pada apel pagi yang dipimpin Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, terdapat ASN dan Non ASN yang cukup banyak.
Dimana untuk ASN sebanyak 19 orang, yang ikut apel pagi sebanyak 16 orang, dinas luar 1 orang, dan dua lainnya tanpa keterangan. Sementara non ASN jumlahnya sebanyak 13 orang, yang ikut apel pagi sebanyak 9 orang dan 4 lainnya tanpa keterangan.
“Apel pagi bersama hari ini, seluruh para staf ahli Walikota dan Asisten Setda diinstruksikan untuk turun melihat secara langsung fakta di lapangan terkait kegiatan apel pagi, jadi untuk hari ini kami masih fokus dalam internal lokasi kantor Walikota,” tandasnya. (hms/ute)
