TIDORE – Sebanyak 25 Anggota DPRD kota Tidore periode 2024-2029 akan melaksanakan reses perdana di awal bulan desember 2024.
Demikian disampaikan kepala bagian persidangan sekretariat DPRD kota Tidore Syofyan Husain , kepada wartawan Selasa (12/11/24).
Agenda ini sesuai dengan penetapan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tidore yang telah diparipurnakan.
Ditegaskan Ovan, sapaan akrab Kabag Persidangan, waktu yang ditetapkan Banmus pelaksanaan reses terhitung mulai dari tanggal 9 sampai dengan 14 Desember 2024.
“Direncanakan reses untuk mendulang aspirasi di daerah pemilihan masing-masing keterwakilan para anggota DPRD akan ditetapkan melalui rapat paripurna ke 15 masa persidangan 1 pada tanggal 18 desember,” tuturnya.
Pewarta : Suratmin Idrus Editor : Erwin Egga

