Awal Pekan Wali Kota Ternate Lantik Sekda Defenitif, Peluang Abdullah Tipis

Samin Marsaoly
Samin Marsaoly

TERNATE- Pelantikan Sekda Kota Ternate dipastikan akan dilakukan pada awal pekan depan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, hal ini setelah Pemkot Ternate mengantongi surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pj. Sekda Kota Abdullah H. M. Saleh peluangnya minim untuk di defenitifkan pada jabatan yang sudah dipercayakan selama tiga bulan tersebut, kabarnya yang bersangkutan kembali ke jabatan Kepala BPKAD.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pelantikan Sekda defenitif sendiri dijadwalkan pada Senin awal pekan depan, bahkan SK untuk pelantikan sendiri telah diteken Wali Kota Ternate. “Rencananya Senin pelantikan Sekda,” kata sumber terpercaya di Pemkot Ternate.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, hasil uji kompetentensi terhadap 7 orang pejabat hasilnya telah sidampaikan ke KASN, dimana sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan rekomendasi hanya seleksi terbuka, sementara uji kompetensi hanya dilaporkan. “Dalam waktu dekat juga kami akan laksanakan uji kompetensi terhadap 4 JPT, sehingga keinginan dari pak Wali Kota untuk evaluasi kinerja yang disampaikan berjalan, dan dokumennya sudah disiapkan BKD,” katanya, pada Kamis (4/1/2023).

Menurutnya, untuk rencana pelantikan hasil seleksi terbuka pada jabatan Sekda dan 3 JPT yakni jabatan Kepala Dinas Dukcapil, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana hasil rekomendasi KASN sudah dikantong.

Dimana rekomendasi KASN untuk hasil seleksi terbuka JPT Pratama pada jabatan Sekda Kota Ternate Nomor B-4931/JP.00.00/12/2023 tertanggal 29 Desember 2023 yang diteken oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Begitu juga dengan rekomendasi KASN tentang persetujuan hasil seleksi terbuka JPT Pratama Kota Ternate untuk tiga jabatan dengan nomor B-8/JP.00.00/01/2024 tertanggal 3 Januari 2024.

“Jadi dalam waktu dekat kita sudah disiapkan untuk pelantikan pada jabatan ini, kecuali jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena masih menunggu SK Mendagri, pelantikan ini menunggu hari baik,” katanya.

Dia memastikan, pelantikan Sekda defenitif sendiri dilakukan sebelum 11 Januari 2023, karena hari itu adalah batas terakhir Pemkot Ternate mengisi jabatan Sekda jika tidak dilakukan maka akan di take over oleh Pemprov Malut karena sudah melebihi tiga bulan.

Terkait siapa yang nantinya menjabat Sekda maupun tiga Kepala OPD tersebut kata dia, hasil dari KASN telah disampaikan ke Wali Kota, sehingga Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan memilih. Sementara khusus jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN pihaknya mengusulkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk dilakukan wawancara, yang mekanismenya ditentukan oleh panitia di Kemendagri.

“Setelah itu baru mereka diberikan rekomendasi sekaligus SK, karena jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu di SK-kan Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.*Editor : Hasim Ilyas