Awasi DD, DPMD Haltim Bentuk Satgas

Kepala DPMD Halmahera Timur Khalid Abas

MABA – Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) telah membentuk satuaan Tugas (satgas) yang melibtkan sejumlah pihak untuk mengawasi pengelolahan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di 102 desa yang ada di kabupaten Halmahera timur.

Kepala BPMD Halmahera Timur Khalid Abas, kepada media ini mengatakan, peran satgas yang telah dibentuk itu untuk mengawal seluruh proses pengelolahan dana desa, mulai dari tahap perencaanan realisasi, pelaporan dan sampai pada tahapan evaluasi.“penagungjawab satgas itu bupati haltim dan sekda sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II ada juga polres serta kejaksan dengan inspektorat,” jelasnya

Dia katakan, selama ini pengelolahan dana desa masih menjadi hal lumrah ada permasalan yang dihadapi oleh pemerintah desa, sehinga perlu ada tim yang mengawasi seluruh proses pengelolahan angaran yang ada.

Dibentuk satgas ini juga dalan rangka menimalisir potensi hukum yang menjerat para kepala desa karena kelalain yang sering dilakukan oleh pemerintah desa.

Dikatakan, selain pengawasan oleh tim satgas, BPMD juga secara internal akan melakukan pendampingan maupun pengawasan yang telah dibagi menjadi dua zona yakni Maba dengan Wasile.

Untuk memaksimalkan kerja-kerja tim satgas tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan dilakukan monitoring disejumlah desa untuk memastikan angaran dana desa suda sesuai dengan peruhtuhkan atau tidak.  “Kemungkinan perencanan monitoring bulan depan akan dibeberapa desa maupun kecamatan untuk memastikan angaran dana desa benar-benar terlaksana sesuai dengan yang dirancang dalam APBDes,” ujarnya. (cr-01)