Bagian Pemerintahan Kota Tidore Gelar Workshop Verifikasi LPPD Tahun 2025

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, dalam laporannya menyampaikan Tujuan Workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. 

Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, tim penyusun, dan panitia yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan acara ini.

LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini mencakup capaian kinerja pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Hasil evaluasi LPPD juga menjadi dasar pemberian insentif daerah serta penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai

Lebih lanjut Zulkifli menambahkan Kegiatan ini berlangsung secara langsung serta melalui platform Zoom Meeting dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Perwakilan BPKP. Sebanyak 66 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan tim penyusun turut serta dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini juga menghadirkan  Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo,  Plh.  Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Subdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri  Willy Wibisono Auditor Ahli Muda BPKP Provinsi Maluku Utara Natigor Boy Oloan Pasaribu sebagai narasumber.

Pewarta    : Humas Pemkot Tidore    Editor   : Erwin Egga