Bagian Pemerintahan Tindak Lanjut Masalah Sampah

Bagian Pemerintahan 'Bacarita' Sampah

TIDORE – Hasil rapat koordinasi pengelolaan sampah di Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu, rupanya menjadi agenda paling mendesak saat ini di Kota Tidore Kepulauan, pasalnya agenda “bacarita” kemudian ditindaklanjuti pembicaraan sampai di tingkat bawah yakni di Kelurahan.

Zulkifli Ohorella selaku Kabag Tata Pemerintahan Rabu, (18/08/21) mengundang secara lisan 12 perwakilan Lurah untuk melakukan pertemuan terbatas guna mendorong intervensi pengelolaan sampah dengan menggunakan dana kelurahan, terutama penyiapan dari aspek teknis.

Zulkifli mengatakan, isu lingkungan hidup terutama pengelolaan sampah sangat sejalan dengan isu dan program pengelolaan dana kelurahan. Karena itu Bagian Tata Pemerintahan jauh-jauh hari telah menginisiasi pembentukan Perwali Dana Kelurahan Nomor 24 Tahun 2019.

“Soal sampah sudah kami akomodir dalam perwali tersebut, sehingga pengelolaan sampah baik pemberdayaan maupun sarana prasarana dapat menggunakan dana Kelurahan,” ungkap Ipi sapaan akrabnya.

Senada disampaikan Muhammad Syarif Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep. Ia mengapresiasi Kabag Tata Pemerintahan atas inisiatif pertemuan terbatas tersebut. Menurutnya Isu sampah bukan semata urusan DLH, tetapi sudah menjadi isu bersama yang penanganan perlu sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk dengan pihak Desa dan Kelurahan.

“Kita punya banyak problem besar dalam pengelolaan sampah, baik sarana prasarananya maupun pengelolaannya, kalau tidak ditangani secara keroyokan akan menimbulkan ancaman lingkungan yang lebih serius kedepannya,” tegasnya.

Kata Kadis, Kelurahan di tahun 2022 bisa memulai menganggarkan kegiatan pemberdayaan terutama dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan terkait penanganan dan pengelolaan sampah, karena DLH terkendala pada keterlambatan penginputan dalam RKPD.

“Nanti Pada tahun 2023, kita akan memulai usulan kegiatan sarana prasarana persampahan melalui dana kelurahan, caranya dimulai dari musrenbang kelurahan, sehingga pada musrenbang 2023 nanti, selain dari Bapelitbang dan Bagian Pemerintahan yang hadir, juga harus melibatkan DLH untuk memastikan isu utama sampah didorong dari kelurahan. Kegiatan sarana prasarana yang bisa diintervensi menggunakan dana kelurahan seperti Konteiner sampah, motor roda tiga (Caesar) dan mesin pencacah sampah,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut para perwakilan Lurah sangat setuju dan mendukung kebijakan pengelolaan sampah dengan menggunakan dana Kelurahan, karena masalah ini sudah menjadi masalah utama di Kelurahan. Di Tomalou, Dokiri dan Guraping, misalnya, perlu segera dilakukan penanganan sampah terutama penyediaan fasilitas konteiner dan dukungan pengangkutan sampah yang ada di Kelurahan ke lokasi TPA.

Pada pertemuan tersebut, Lurah Cobodoe mengatakan, pihaknya jauh hari melakukan inisiatif berupa pemberitahuan larangan tidak buang sampah di sungai/barangka. Lurah Cobodoe meminta jika perlu DLH melakukan sosialisasi pengelolaan sampah pada agenda arisan PKK, terutama sosialisasi pengelolaan sampah untuk rumah tangga.

Terkait masalah sampah di Guraping dan Sofifi, Kepala DLH memastikan sudah ada rencana MoU dengan Bupati Halbar terkait penyiapan TPA Tabadame. Kadis juga mengatakan nanti direncanakan TPST di Kelurahan Guraping akan dikembangkan menjadi TPS3R, asalkan dengan syarat harus ada lahan.

Sementara itu Sekretaris DLH, Yahya Idris pada pertemuan tersebut juga mengatakan jika ada Kelurahan yang hendak membuang sampah ke TPA bisa membuat surat permohonan ke DLH untuk mendapatkan izin pembuangan sampah di TPA.

Dalam pertemuan terbatas tersebut para Lurah juga meminta Kepada Kabag Pemerintahan selain sampah, juga bisa dipikirkan masalah insentif RT/RW, karena selama ini belum ada regulasi/Perwali yang dijadikan dasar pembayaran insentif RT/RW.

Di akhir pertemuan, Zulkifli meminta para Lurah harus terus kompak dan semangat untuk melaksanakan setiap agenda penting daerah, terutama yang menunjang visi Walikota dan Wakil Walikota “Tidore Jang Foloi”. (ute)