WEDA – Bahri Sudirman akhirnya didapuk sebagai Koordinator Presidium Fagogoru periode 2023-2028.
Bahri dipilih oleh 9 Presidium yang usulkan lewat rumpun bangsa Fagogoru (Weda, Patani, Maba dan Gane) saat Musyawarah Besar V yang dibuka sejak tanggal 6 sampai tanggal 8 Oktober 2023 melalui dewan Fagogoru yang berjumlah 30 orang dari 6 rumpun serta 3 orang dari pengurus dewan lama.
6 rumpun diantaranya, rumpun Weda 2 orang, Patani 2 orang, Maba 2 orang, Gebe 1 orang, Wasile 1 orang dan Gane 1 orang. “Dari rapat 9 orang presidium Fagogoru itu akan menentukan koordinat Fagogoru masa Bakti 2023 – 2028,” ungkap Idrus Maneke pimpinan sidang Mubes V Fagogoru.
Berikut nama-nama presidium Fagogoru dari masing-masing rumpun.
Untuk keterwakilan rumpun Weda Abd Rahim Odeyani dan Bahri Sudirman, rumpun Patani Nuryadin Ahmad dan Arief Djalaluddin, Rumpun Maba Idrus Maneke dan Deni Hasan Djan, rumpun Wasile Darso, rumpun Gebe Hj Nurhayati Rais dan rumpun Gane Basri Hamaya.
Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan setelah ditunjuk dirinya sebagai Koordinator Presidium adalah bagian dari amanah leluhur.
“Setelah saya merenungi sejenak tanggungjawab ini adalah amanah leluhur yang diberikan kepada saya dan kita semua rumpun bangsa Fagogoru,” ucap Bahri.
Dikatakannya mulai tanggal 6 sampai tanggal 8 hari ini (kemarin) kepercayaan itu lewat 9 presidium dan disepakati saya sebagai Koordinator adalah tanggung jawab dan amanah yang akan diemban dengan baik.
Sementara itu Mubes Fagogoru V juga menghasilkan Maklumat Bangsa Fagogoru.
Kami yang merupakan rakyat Fagogoru yang berasal dari Maba, Patani, Weda, Wasile, Gebe dan Gane, setelah mendengarkan aspirasi rakyat Fagogoru, disamping itu memperhatikan tapak sejarah dan ketimpangan sosial maupun Pembangunan di wilayah Fagogoru Maba, Patani, Weda, Wasile, Gane, dan Gebe serta kesadaran atas nilai-nilai objektifitas dan peran warga.
Fagogoru dalam pentas sejarah Indonesia, maka kami :
1. Mendesak pemerintah pusat untuk berlaku adil dalam pengelolaan sumberdaya alam yang di eksploitasi di atas tanah negeri-negeri Fagogoru sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru.
2. Mendesak kepada pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI di Jakarta untuk mengagendakan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya sebagai kompensasi dari ditetapkan Kabupaten Halmahera Tengah dan
Kabupaten Halmahera Timur sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru.
3. Bahwa berdasarkan keinginan di atas, rakyat Fagogoru mendesak kepada pemerintah pusat agar membentuk daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya meliputi:
– Kabupaten Halmahera Tengah
– Kabupaten Halmahera Timur
– Pembentukan Calon Kabupaten Wasile di Halmahera Timur
– Pembentukan Calon Kabupaten di Patani-Gebe Kepulauan di Halmahera Tengah, dan
– Pembentukan Calon Ibu Kota Kabupaten Gane Raya di Gane.
4. Mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memproses keinginan rakyat Fagogoru untuk membentuk daerah otonomi baru sebagaimana dimaksud pada point (2) diatas.
5. Memerintahkan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur dan pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat menindaklanjuti maklumat rakyat Fagogoru ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya

