TERNATE – Rapat Banggar Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan TAPD Kota Ternate yang dilakukan pada Jumat (10/10/2025), dikantor BPKAD Kota Ternate dalam rangka untuk menyampaikan hasil evaluasi APBD-P tahun 2025 yang dilakukan Pemprov Malut.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im mengatakan, APBD-Perubahan yang telah disahkan DPRD itu, sudah dilakukan evaluasi oleh Pemprov Malut dan Pemkot Ternate telah menyampaikan jawaban/tanggapan.
“Jadi memang ada hal yang mungkin dianggap berat untuk dilaksanakan, namun hal terpenting yang bisa dilaksanakan itu diselesaikan,” katanya, usai rapat.
Menurut dia, ada sejumlah belanja yang mengalami penurunan diantaranya belanja hibah, dimana pada item ini mengalami penurunan mencapai 70 persen.
“Kemudian belanja pegawai yang mestinya 30 persen namun dia melebihi itu, itu sesuai dengan hasil evaluasi,” ungkapnya.
Dikatakannya, belanja pegawai ini memang melebihi namun itu kewajiban yang harus dibayar pemerintah meskipun jumlah melebihi dari aturan.
“Kita berharap kedepan, pemerintah dapat mengantisipasi ini,” pintanya.
Sementara Ketua TAPD Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, rapat berkaitan dengan hasil evaluasi APBD-P 2025 , proses evaluasi dari Pemprov ini adalah hal normatif dan itu dilakukan setiap tahun.
Dikatakan Rizal, ada sejumlah catatan yang disampaikan Pemprov dengan mengacu pada ketentuan perundangan, kemudian berkaitan dengan kepentingan umum dan kebijakan nasional, kemudian kesesuaian RAPBD-P dengan KUA PPAS, kemudian kesesuaian kebijakan dengan RPMJD.
“Jadi evaluasi ini telah jalan dan hasilnya kami sampaikan ke Banggar DPRD, dan masukan dari DPRD itu pada prinsipnya Pemerintah Kota telah menyampaikan tanggapan,” sebutnya.
Rizal mengatakan, atas evaluasi yang disampaikan tersebut tidak ada hal prinsip, karena hanya beberapa poin yang sifatnya normatif dan hal tersebut sudah ditanggapi TAPD, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Kami akan sampaikan ke provinsi apa yang jadi evaluasi itu telah kami perbaiki. Insya Allah dalam waktu sehari dua APBD-P ini kita mulai laksanakan kegiatan yang diakomodir dalan APBD-P yang tersebar di APBD-P,” tandasnya.
Hal ini juga kata dia, sangat penting karena nanti juga akan mempengaruhi penyusunan APBD 2026, karena dengan kondisi pendapatan yang ada apabila pembiayaan di APBD induk dan APBD-P, terdapat sejumlah program kegiatan yang dapat dibiayai hingga akhir tahun namun juga sebaliknya.
Bahkan Pemkot Ternate juga tetap memperhitungkan hutang yang bakal terbawa di tahun 2026.
“Dengan kondisi dana transfer yang ada memaksa Pemda dengan anggaran terbatas, menjadikan program yang jauh lebih berkualitas,” katanya.
Meski program/kegiatan yang jumlahnya sedikit namun diharapkan dapat berkualitas, dengan harapan punya dapat besar kepada masyarakat.
“Karena RAPBD-P Kota Ternate tahun 2025 telah memenuhi prinsip legalitas, rasionalitas dan efisiensi fiskal, dan Pemerintah Kota Ternate berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari evaluator, dengan tetap menjaga kebijakan fiskal dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

