TERNATE – Bantuan pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi, dimana anggaran yang didistribusikan ke enam SKPD melalui dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 14 miliar itu, diduga diarahkan untuk kepentingan politik, dan memenangkan kandidat tertentu.
Hal ini seperti yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kota Ternate, instansi teknis pengelola kegiatan menjanjikan masyarakat dengan bantuan tersebut dan mengarahkan ke kandidat calon walikota.
Di kecamatan Moti misalkan, dari informasi yang disampaikan warga menyebutkan, sejumlah Lurah dan RT/RW di kecamatan Moti mulai melakukan pendataan dan mengarahkan bantuan itu ke kandidat calon Walikota, dengan memberikan modal usaha kepada warga dengan nilai bervariasi.
“Karena yang diminta datanya itu langsung mereka janjikan bantuan modal usaha sebesar Rp 2 juta, dan lurah dengan RT langsung mengarahkan ke kandidat,” ungkap Iswan warga Moti.
Menurut dia, hal ini terjadi di hampir seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Moti, sebab dirinya dalam beberapa hari ini mendapat informasi warga, bahkan tim sukses salah satu paslon dan anggota DPRD digunakan untuk mendata warga penerima bantuan.
“Katanya bantuan itu dari koperasi untuk modal usaha, kemudian katinting dan pertanian, termasuk pedagang,” terangnya. Untuk itu, dia meminta, agar Pemkot Ternate menunda pendistribusian bantuan tersebut, dimana bantuannya jika memungkinkan disalurkan ke warga setelah pilkada ini.
“Supaya jangan ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan memenangkan salah satu kandidat tertentu,” pintanya.
Dari data yang ada DID itu peruntukannya bagi pemulihan ekonomi dimana dari anggaran yang didistribusikan ke enam SKPD diantaranya Disperindag menjadi Rp.5,49 miliar, Dinas Koperasi dan UMKM Rp.3,16 miliar, Dinas Pariwisata menjadi Rp.1,2 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp.2,1 miliar, Dinas Pertanian Rp.1,5 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan Rp.400 juta.
Terpisah Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Zaenul Rachman mengatakan, terkait hal itu pihaknya belum mendapat informasi atau pengaduan dari warga, namun dia menegaskan jika bantuannya dari pemerintah yang diperuntukan bagi warga tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan walikota.
“Kalau ada bantuan pemerintah melalui instansi pemerintah kemudian dipelintir untuk kepentingan kandidat tertentu, itu sesuatu yang tidak benar dan kita minta jajaran Bawaslu untuk ikut mengawasi, karena jajaran Bawaslu ada di setiap kelurahan dan kecamatan kalau ada politisasi,” katanya.
Sebab, kata dia, bantuan pemerintah itu sesuai dengan data dari masing-masing SKPD, tapi kalau kemudian di politisasi itu wewenangnya Bawaslu untuk melakukan pengawasan. “Kalau kami DPRD membuka pintu kalaupun ada pengaduan dari warga bahwa diarahkan untuk kepentingan pilkada, akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi penyaluran bantuan sesuai data, kalaupun diarahkan untuk kepentingan salah satu kandidat, karena itu sebuah pelanggaran. “Kalau ada indikasi semacam itu kami himbau masyarakat untuk segera menyampaikan ke DPRD, dan disampaikan juga ke jajaran Bawaslu di setiap tingkatan,” tegasnya.(cim)

