Banyak Kendaraan Bodong Terjaring Razia

PLH Kepala UPTB Samsat Taliabu

BOBONG – Samsat dan Polsek Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu sejak Rabu (16/6/2021) pagi kemarin mulai kembali melaksanakan tilang gabungan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas maupun pembayaran pajak.

Pelaksana Harian Kepala Samsat Taliabu, Sumitro Muhammadia mengatakan, tilang tersebut dikhususkan untuk penertiban pajak kendaraan bermotor dan penertiban helm bagi pengendara  yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari kedepan, yakni hingga Jumat 18 juni 2021.

“Tilang yang dilakukan sekitar pukul 8.00 WIT. Ini dilakukan agar pengendara tertib dalam hal lalu lintas dan demi keamanan pengendara,” kata Mantan Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu itu Rabu (16/6/2021) di Bobong kemarin.

Dari hasil razia, ditemukan banyak kendaraan bodong (tanpa surat-surat) yang berplat daerah Sulawesi.  “Kami sudah laporkan ke pemerintah provinsi untuk mencari solusinya, namun sampai sekarang belum ada solusi untuk kendaraan bodong (tanpa surat-surat) itu,” ungkapnya.

Disentil terkait tunggakan pajak Kendaraan Dinas di Pemda Taliabu, kata dia masih terdapat sejumlah OPD yang belum melunasi. “Sudah ada sebagian yang dibayar ada juga yang belum, namun ketika kita koordinasi pihak pemda juga sudah merespon, baik dan diupayakan secepatnya dibayar,” jelasnya.

Hari pertama pelaksanaan tilang gabungan tersebut, sebanyak 24 motor berhasil diamankan, satu diantaranya menunggak pajak selama satu tahun. (bro)