SOFIFI – Kendati sudah ada pembatasan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Namun, paslon di Provinsi Maluku Utara masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.
Praktis, ketentuan jarak jarak diabaikan, belum lagi konvoi motor tanpa helm dan tidak menggunakan masker mewarnai pendaftaran. Karo Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, Sabtu (5/9) menerima release resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Rilis kemendagri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Bahtiar, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi, masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Mulyadi mengutip pernyataan Bahtiar, Sabtu (5/9).
Bahtiar mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan,” jelasnya.
Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” tandasnya
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat, khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan pilkada serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
Amatan Fajar Malut di lapangan, sejak 4 – 5 September, terdapat sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah di delapan kabupaten dan kota se-Malut yang mendaftar ke KPU masih membawa sejumlah massa.
Kondisi ini menimbulkan banyak kerumunan. Beberapa bapaslon yang pada saat melakukan pendaftaran diiringi oleh ratusan massa terjadi di Kota Tidore, Kota Ternate, Halmahera Timur dan sejumlah daerah lainnya.
Padahal sebelumnya, KPU di masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak sudah menganjurkan agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, harus mematuhi protokol kesehatan. (nas)

