Bapenda Tidore Dan Pertanahan Mulai Sinkronisasi Data untuk Pajak

Rudi Ipaenin juga menambahkan bahwa inisiatif untuk melakukan pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan langkah yang sangat strategis dan visioner, karena kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan akurasi data dan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat sinergi kelembagaan antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Karena dengan melalui kerjasama ini diharapkan akan tercipta satu basis data yang saling terhubung dan terintegrasi, sehingga berbagai proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan transparan, selain itu, integrasi data ini juga akan memberikan berbagai manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah.” Kata Rudi.

“Saya juga berharap melalui forum pembahasan ini, seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap substansi naskah kerjasama, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif, implementatif, serta mampu menjadi landasan kerjasama yang kuat di masa yang akan datang, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan atas komitmen dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data.” Sambung Rudi. Rapat pembahasan tersebut dilanjutkan dengan diskusi untuk pembobotan draf kerjasama tersebut. (hms)