TERNATE – Untuk menjaga agar siklus perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur, maka Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, melakukan konsultasi publik atas rancangan awal (Ranwa) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (20/3/2024), bertujuan agar usulan tahun 2025 nanti dapat menghasilkan program kegiatan yang berkualitas, sehingga rencana pembangunaan tahun 2025 mendatang dapat terencana dan tepat sasaran.
Kegiatan Konsultasi Publik untuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dibuka Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly di Lantai II Kantor Bappelitbangda pada Rabu (20/3/2024), didampingi Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate M. Taufik Jauhar dan dihadiri seluruh Kasubag Perencanaan pada setiap OPD.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, tujuan ranwal tersebut untuk menjaga konsistensi terhadap apa yang dirumuskan dalam hasil Musrenbang Kelurahan.
“Kami selalu menjaga konsistensi yang tertuang dalam Renstra (Rencana Strategis) di masing-masing OPD. Kami juga melihat apa yang menjadi fenomena masyarakat yang terjadi saat ini,” ucapnya.
Rizal menyebutkan, Ranwal menjadi langkah ikhtiar bagi Pemerintah Kota Ternate, sehingga dalam penyusunanny harus dilakukan kompilasi sesuai kebutuhan masyarakat.
“Baik melalui Musrenbang yang dibuat oleh pemerintah dan hasil reses dari 30 Anggota DPRD Kota Ternate yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD,” sebutnya.
Kata dia, penyusunan Ranwal RKPD ini menjadi bentuk ikhtiar. Sebab, dalam penyusunan tersebut menentukan APBD tahun 2025. Dengan begitu, dia berharap, apa yang dirumuskan saat ini bisa berjalan baik dan lancar.
“Saya juga berharap kepada seluruh peserta termasuk Kasubag Perencanaan harus jelih dalam mendengar arahan-arahan yang menjadi substansi pokok dari isi RKPD. Hari ini Ranwal. Setelah lebaran sudah bisa menyusun rancangan akhir untuk di finalkan jadi RKPD yang menjadi dasar penyusunan dokumen KUA-PPAS,” tegas.(*)
Editor: Hasim Ilyas

