LABUHA – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengemukakan, ada pihak yang ingin menghalangi pengusulan pelantikan sebagai bupati definitif.
Hal ini dikatakan oleh Plt Hasan Ali Bassam Kasuba saat memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, Senin (4/12/2023).
Bassam mengatakan, ada upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak lain untuk menghalangi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan bupati definitif.
“Ada upaya oleh pihak-pihak lain yang dilaporkan ke pusat (Kemendagri-red) terkait dengan ditunjuk salah satu pimpinan OPD sebagai tersangka,” kata Bassam
Informasi terkait upaya menghalangi ini diketahuinya dari Kemendagri karena ada yang melaporkan terkait pengangkatan salah satu pimpinan OPD sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halsel.
Bassam menjelaskan untuk penetapan tersangka itu harus ada putusan pengadilan yang sudah dikatakan inkrah atau putusan berkekuatan hukum tetap. Namun hal ini belum sehingga bisa diangkat sebagai pimpinan OPD dan itu tidak salah. “Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak ini dianggap mengkerdilkan dan tidak perlu di sampaikan di Kemendagri,” terang Bassam.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh

