“Karena ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu hingga jajaran tingkat Pengawas TPS, melainkan ini tanggung jawab kita semua untuk mengawal proses ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan, kepada Pengawas Kecamatan hingga Pengawas TPS agar dalam menjalankan tugas pada proses pemungutan dan penghitungan suara nanti, dapat dijalankan tugas pengawas sebaik mungkin untuk dapat mengawal proses jalan pemungutan dan penghitungan suara.
“Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan harus lebih jelih, jangan sampai dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ketika menyalahgunakan kewenangan atau prosedur dalam tahapan tersebut, tentunya itu ada konsekuensi terhadap pelanggaran hukum, baik itu pelanggaran administrasi, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana,” katanya.
Diakhir sambutan, Suratman memberikan apresiasi setingginya terhadap TNI/Polri dan pihak Kejaksaan, yang sejak awal tahapan Pemilu 2024 hingga saat ini masih bersama mengawal proses jalanya tahapan Pemilu 2024.(ono)
