“Iya, hal ini menjadi perhatian Bawaslu maka diimbau secara resmi kepada KPU dapat memastikan pemilih TMS dan MS, agar dapat dilakukan verifikasi kembali dalam rangka dapat memaksimalkan tahapan awal,” terangnya.
Disebutkannya, untuk pengawasan melekat pada uji petik pasca coklit ini mereka lakukan hanya untuk memastikan seluruh kepentingan hak-hak pemilih yang telah memenuhi syarat agar seluruhnya dapat diakomodir.
“Ini dilakukan sehingga ketika hari H pencoblosan pemilih dapat menggunakan hak suara dengan baik,” ujarnya.
Dia menghimbau agar seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Utara agar dapat berpartisipasi aktif baik paguyuban, pemerintah desa, serta seluruh partai politik agar dapat mengawal bersama pemutakhiran daftar pemilih saat ini.
Pewarta : Ferdinand LMP
Editor : Mahmud Daya
