Bawaslu Halut Temukan 2.357 Pemilih Belum Terdaftar

“Iya, hal ini menjadi perhatian Bawaslu maka diimbau secara resmi kepada KPU dapat memastikan  pemilih TMS dan MS, agar dapat dilakukan verifikasi kembali dalam rangka dapat memaksimalkan tahapan awal,” terangnya. 

Disebutkannya, untuk pengawasan  melekat pada uji petik pasca coklit ini mereka lakukan hanya untuk memastikan seluruh kepentingan  hak-hak pemilih yang telah memenuhi syarat agar seluruhnya dapat diakomodir. 

“Ini dilakukan sehingga ketika hari H pencoblosan  pemilih dapat menggunakan hak suara dengan baik,” ujarnya. 

Dia menghimbau agar seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Utara agar dapat berpartisipasi aktif baik  paguyuban, pemerintah desa, serta seluruh partai politik agar dapat mengawal bersama pemutakhiran daftar pemilih saat ini.

Pewarta   : Ferdinand LMP
Editor   : Mahmud Daya