Bawaslu Kepsul Temukan 4.147 Pemilih TMS

Jumlah ini belum selesai karena masih ada hasil pengawasan Coklit data pemilih yang belum masuk ke Bawaslu Kabupaten.” Pemilih TMS sebanyak 4.147 orang yang ditemukan dalam pengawasan Coklit yaitu penduduk yang sudah meninggal dunia, pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, penduduk yang sudah pindah domisili, pemilih ganda. Sementara kategori pemilih baru sebanyak 2.121 orang tersebut adalah pemilih yang memenuhi syarat, tapi belum terdaftar di dalam data pemilih,” kata Rimsan.

Risman menambahkan, masalah yang ditemukan selama pengawasan Coklit telah disampaikan kepada KPU Kepsul dalam rapat Pokja tadi (kemarin, red).

Sementara untuk Disdukcapil Kepulauan  Sula, nanti setelah hasil pengawasan Coklit data pemilih sudah dikumpulkan baru disampaikan ke Disdukcapil, agar membantu untuk memeriksa data pemilih yang belum jelas dengan data anomali kependudukan yang ada di Disdukcapil.

Untuk itu, lanjutnya, sebelum proses Coklit data pemilih berakhir pada 13 Agustus 2020 akan datang, Bawaslu Kepsul menghimbau kepada masyarakat, partai politik dan seluruh pihak yang perhatian serta berkepentingan dengan Pilkada Kepsul pada Desember mendatang, agar ikut membantu Bawaslu mengawasi jalannya tahapan pemutakhiran data ini.

“Bawaslu Kepsul juga berharap apabila masyarakat menemukan masalah data pemilih, silahkan laporkan ke Panwas Desa masing-masing atau ke Posko Pengaduan data pemilih di sekretariat Panwas Kecamatan setempat,” harap Risman.(nai)