SANANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp 13 Miliar ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Bawaslu Kepulauan Sula Djulkifli Soamangon, Selasa (06/12/2022). Dimana, anggaran pengawasan yang diusulkan Rp 13 Miliar belum final.
“Sebelum saya menjabat Sekretaris, Bawaslu sudah mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp 13 miliar, bahkan sebelum Bawaslu usulkan anggaran Bupati dan Sekda sudah membicarakan anggaran Bawaslu,” ucapnya.
Djulkifli mengaku, sebelum dirinya menjabat Sekretaris, pihak Bawaslu lebih dulu mengusulkan anggaran pengawasan. Namun, Bupati Fifian Adeningsih Mus dan Sekretaris Daerah Muchlis Soamole sudah lama membicarakan anggaran Bawaslu.
Kemudian, anggaran yang diusulkan Bawaslu sebesar Rp 13 Miliar tersebut hingga saat ini belum final, sebab pengusulan itu sebelum APBD induk 2023 belum disahkan DPRD.
“Usulan itu belum final, finalnya setelah TAPD dan Bawaslu duduk bersama,” jelasnya. Anggarannya final setelah dirasionalisasi antara Bawaslu dengan TAPD.
“Waktu saya bertemu dengan Kepala Bappeda, kepala Bappeda bilang keuangan Bawaslu akan dicairkan secara bertahap, artinya tahap pertama berapa persen dan tahap kedua berapa persen,” bebernya. (wat)

