“Bawaslu pada prinsipnya dalam pengawasan pemutakhiran daftar pemilih pada pleno DPT tdi menyampaikan agar dilakukan pencocokan dan pengecekan ulang untuk memastikan apakah benar atau tidak. Dan jika benar belum terdaftar maka kami sarankan agar diakomodir,” katanya.
Terkait hal ini, Ketua Divisi Data KPU Morotai, Sitti Marwa Kharie, ketika dikonfirmasi mengatakan terkait temuan tersebut KPU akan melakukan verifikasi kembali karena bukti otentiknya belum lengkap.
“Dan kalau memang data otentiknya valid, akurat, setelah dilakukan pencermatan maka kita akan akomodir di DPT nantinya. Tapi sepanjang data otentiknya tidak valid kita tidak bisa akomodir. Bukti otentik ini berkaitan dengan KTP Dan KK,” singkat Sitti.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
