BOBONG – Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas frambusia.
Bebasnya daerah dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan, Rabu (06/03/24) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) se dunia yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Bupati Aliong Mus hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Sertifikat diterima Bupati dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.
Sertifikat ini diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

