Begini Penjelasan Puskesmas Moti Terkait Rujukan Pasien ke Ternate

Puskesmas Moti
Puskesmas Moti

TERNATE – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait rujukan pasien dari Pulau Moti ke Kota Ternate, pihak Puskesmas Moti akhinya angkat bicara dan memberikan penjelasan kronologis kejadian sekaligus meluruskan hal itu dengan tujuan tidak terjadi kesalahpahaman.

Kepala Puskesmas Moti Ishak Juma, A.Md.Kep dalam keterangan menjelaskan, hal itu bermula pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIT ada seorang warga di Pulau Moti mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari pohon kelapa. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kesehatan dari Puskesmas langsung segera mendatangi pasien dan memberikan pertolongan pertama di rumah.

Dikesempatan tersebut, petugas kesehatan juga menyarankan kepada keluarga pasien agar pasien terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut serta menjalani proses rujukan sesuai prosedur pelayanan kesehatan. Namun saat itu, keluarga pasien sebelumnya telah menyiapkan transportasi berupa perahu untuk membawa pasien tersebut ke Ternate.

“Petugas Puskesmas telah menyarankan agar pasien dibawa terlebih dahulu ke Puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan dan proses rujukan sesuai prosedur. Namun keluarga pasien telah menyiapkan transportasi sendiri dan memilih untuk langsung membawa pasien ke Ternate,” jelasnya, pada Senin (9/3/2026).

Menurutnya, karena keputusan tersebut, proses keberangkatan pasien dilakukan atas inisiatif keluarga dan tidak melalui pemeriksaan lanjutan di Puskesmas serta tidak menggunakan layanan ambulans laut. Bahkan, keberangkatan pasien juga tidak disertai dengan surat rujukan resmi dari Puskesmas.

Meski begitu kata dia, petugas kesehatan tetap berupaya memberikan edukasi dan saran medis kepada keluarga pasien terkait prosedur pelayanan kesehatan yang seharusnya dilalui.

“Kami dari Puskesmas berharap dengan penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat, sehingga informasi yang beredar dapat dipahami secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pintanya.*
Editor : Hasim Ilyas