TERNATE – Penyebutan nama Provinsi Sumatera Utara pada dokumen KUA PPAS APBD-Perubahan Pemkot Ternate tahun 2022, bagi Ketua Komisi II Mubin A. Wahid bukan plagiat, dengan alasan KUA PPAS telah diatur dalam regulasi, sehingga penyebutan nama Sumatera Utara lantaran ASN di Pemkot tidak mampu berinovasi.
“Kalau menurut saya bukan plagiat, karena yang namanya KUA-PPAS itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Itu sudah jelas diatur dan diatur tekhnisnya di dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang tekhnis penyusunan APBD,” demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid pada Senin (8/8/2022).
Mubin menjelaskan, Pemerintah dalam menyampaikan KUA PPAS bisa dilakukan bersamaan dengan PPAS, KUA-PPAS dan PPAS dijadikan dasar untuk pembahasan APBD.
“Bisa saja mereka salah ketik Provinsi Sumatera Utara, prinsipnya saya lihat redaksi itu redaksi peraturan perundang–undangan baik di PP 12 maupun di Permen Nomor 77 Tahun 2020 tentang tekhnis penyusunan pengelolaan keuangan daerah. Itu jelas KUA-PPAS bagaimana, disampaikan sendiri atau bersamaan. Jadi PPAS disampaikan bersamaan dengan KUA-PPAS, kemudian disepakati antara pemerintah dan DPRD lalu dijadikan dasar untuk penyusunan dan pembahasan APBD. Saya rasa bahasa itu bahasa biasa, dan saya rasa itu salah pengetikan,” ungkapnya.
Menurut Mubin, narasi dalam dokumen kedepan perlu diperbaiki, dan tidak perlu berkiblat ke provinsi yang jauh. Sebab jika berkiblat untuk proteksi, program kegiatan dan inovasi dia menyarankan provinsi yang telah maju dapat dijadikan acuan. Meski begitu kata dia, penyebutan nama Sumatera Utara itu lantaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kota Ternate tidak mempunyai inovasi.
“Kita sudah rapat konsultasi, kita sudah beri masukan ke Wali Kota. Wali Kota harus mengambil langkah cepat untuk mendukung Wali Kota dalam menjalankan visi misi yang tertuang dalam RPJMD,” sebutnya.
Dan Pemkot Ternate kata Mubin, membutuhkan orang – orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas, apalagi penempatan pimpinan OPD ditetapkan berdasarkan seleksi yang cukup luar biasa.
“Guru besar dilibatkan, para pakar pendidikan dilibatkan dan diharapkan mampu melahirkan OPD yang baik dan memiliki kapasitas. Jadi kedepan orang yang memiliki kapasitas yang kemudian dihargai itu sangat penting dalam rangka kemajuan daerah ini,” tegasnya.(cim)

