Belanja Pemprov Malut 186 Miliar Diduga Bermasalah

Dalam pemeriksaan juga temuan belanja barang sebesar Rp186 miliar yang belum dapat dipertanggujawabkan, kemudian kewajiban jangka pendek sebesar Rp131 miliar (131.548.009.790) tidak didukung dengan sumber pengakuan utang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara belanja barang terdapat permasalah sebesar Rp11,3 miliar, terdiri dari belanja perjalanan dinas, belanja honorarium dan belanja bantuan langsung kepada masyarakat yang belum didukung dengan alat bukti yang sah.

Selain belanja barang dan utang daerah yang tidak didukung dengan pengakuan utang dari OPD, Laode mengaku, ada belanja tidak terduga sebesar Rp59 miliar terdiri dari bantuan langsung dan belanja percepatan penanganan covid 19 yang tidak didukung dengan bukti pelaksana kegiatan.

“Atas permasalahan yang ditemukan, maka BPK menetapkan opini Pemprov Malut dengan predikat WDP. Kemudian merekomendasikan kepada gubernur agar memerintahkan kepada pimpinan OPD dan bendahara untuk melakukan pengembalian temuan Rp11 miliar, Melakukan pengeluaran aset tanah dan bangunan, serta meminta OPD segera membuat pengakuan utang yang saat ini belum dibayar,” ungkapnya.(ril)