Belasan Pegawai Bappeda Malut Positif Covid-19

Kantor Gubernur Malut

SOFIFI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut)  menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut. Surat bernomor 443/41-5/2021  yang ditujukan kepada Sekda Samsudin Abdul Kadir bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR tertanggal 22 Januari 2021 didapatkan hasil positif beberapa pegawai di Badan  Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut. 

Untuk memutus mata rantai  penyebaran wabah covid-19, sekda diminta memfasilitasi himbauan Dinkes kepada Kepala Bappeda agar mengambil langkah sebagai berikut.

Pertama,  membatasi aktivitas perkantoran  yang melibatkan orang berkumpul  atau tatap muka langsung  serta penerapan  protocol kesehatan di tempat kerja.  Kedua,  menghimbau agar seluruh pegawai atau staf Bappeda  melakukan pemeriksaan RT-PCR di RSUD Chasan Boesoirie.

“Himbauan ini berlaku 14 hari  terhitung mulai tanggal  22 Januari sampai 5 Februari 2021” tulis Surat itu yang ditandatangani Kepala Dinas Dinkes  dr. Idhar Sidi Umar. Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi dikonfirmasi terkait informasi ini  membenarkan adanya 12 staf yang terpapar covid-19.

“Iya. Ada 12 orang yang positif. Nanti konfirmasi ke Kadis Kesehatan lagi,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (24/1/2021) akhir pekan kemarin.

Karena itu dirinya langsung menginstruksikan kepada pegawainya yang indikasi positif covid-19 agar jangan dulu melakukan aktivitas dikantor.   “Saya sudah minta mereka untuk belum beraktivitas di kantor, tapi work from home (WFH). Ini agar tidak membentuk cluster baru di lingkungan Pemda Malut,” tandas Salmin. (dex)