“Pada rapat konsultasi dalam rangka evaluasi penyusunan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025, Alhamdulillah PUPR Kota Tidore telah dievaluasi dan ditetapkan pagu anggaran DAK jalan untuk Tahun 2025 sebesar Rp. 25 Miliar dan untuk evaluasi program kegiatan Sanitasi telah disetujui DAK Sanitasi Tahun 2025 sebesar Rp. 3,4 Milyar,” ungkapnya.
Abdul Muis berharap, dengan adanya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 ini, semoga dapat mendukung pembenahan infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan, khususnya jalan dan sanitasi yang layak untuk keberlangsungan hidup masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore Editor : Erwin Egga
1 2
