Bapemperda dan Bappelitbangda Ternate Lakukan Penguatan RPJPD

Rapat Pembahasan RPJPD Kota Ternate
Rapat Pembahasan RPJPD Kota Ternate

TERNATE – Untuk penguatan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045, maka pada Minggu (21/7/2024) DPRD Kota Ternate melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan rapat pembahasan dengan Bappelitbangda dan tim penyusunan RPJPD yang dipusatkan di aula kantor Bappelitbangda Kota Ternate.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Junaidi Bachrudin mengatakan, rapat Bapemperda dengan Pemkot Ternate dalam hal ini Bappelitbangda untuk pembahasan Ranperda RPJPD Kota Ternate, dan ini merupakan rapat perdana yang digelar meski sebelumnya Bapemperda sudah kali melakukan rapat internal berdasarkan penugasan yang diberikan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Dalam rapat tersebut kata dia, yang dibahas berkaitan dengan materi rancangan akhir Ranperda RPJPD berjalan lancer, dimana dari aspek penulisan dan penyajian data sudah sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri 86 tahun 2017, namun ada materi yang dilakukan pendalaman berkaitan dengan arah dan kebijakan pada pentahapan lima tahunan RPJMD.

“Bapemperda menyarankan agar dalam arah dan kebijakan itu sudah dirumuskan apa yang menjadi arah dan kebijakan yang mendasari visi pembangunan daerah pada tahapan RPJMD lima tahunan kedepan, karena dalam dokumen itu belum secara spesifik dirumuskan,” ungkapnya.

Menurut dia, hal ini kemudian telah disepakati dari visi besarnya RPJPD Kota Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan berbasis kepulauan harus diselaraskan dengan arah dan kebijakannya RPJMN. “Sehingga nanti akan dilakukan penyesuaian pada dokumen RPJPD, khususnya di BAB V,” katanya.

Dikatakan Junaidi, hal lain berkaitan dengan penyajian data misalkan proyeksi fasilitas kesehatan dan pendidikan pada 20 tahu kedepan, selain itu berkaitan dengan penyesuaian pada kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan RPJPD, sebab penyusunan RTRW baik di Kota Ternate maupun Pemerintah Provinsi masih sementara jalan namun RPJPD mendahului untuk dilakukan pengesahan.

“Sehingga perlu ada penyesuaian, sinkronisasi dan harmonisasi materi RPJPD dengan RTRW baik kota, maupun provinsi, jadi itu yang disepekati tadi nanti dirumuskan. Dan secara internal Bapemperda juga telah mempelajari itu dan dalam seminggu kedepan kita sudah akan persiapan pembicaraan tingkat satu akhir  dengan Pemerintah untuk Ranperda RPJPD ini,” jelasnya.

Lanjut dia, dalam rapat juga telah dibahas berkaitan dengan proyeksi pertumbuhan pendukuk, pemukiman, ketersediaan air bersih dan fasilitas lain bahkan sudah dibuat simulasi. Namun yang jadi terkendala saat ini adalah SDM untuk penggunaan teknologi dalam pembuatan peta tematik.

“Secara umum sudah luar biasa tim penyusun ini bekerja, dan materinya sudah rampung tinggal kita menunggu dilakukan harmonisasi ulang dengan RPJPD Provinsi,” tegasnya.*

Editor : Hasim Ilyas