“Prinsip kampanye itu untuk menyampaikan visi misi dan mengajak orang untuk memilih bukan untuk saling menghajar. Jadi harus tertib dan berpedoman pada aturan kampanye,” imbuh Mulkan kepada wartawan baru baru ini.
Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga diimbau, untuk tetap melaksanakan pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung, termasuk saat kampanye.
“Kami juga akan mengarahkan kepada seluruh jajaran panwascam dan PKD agar tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
