TIDORE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Tidore Kepulauan tahun 2022. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di aula Sultan Nuku Kantor Walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail Dukomalamo mengatakan, terkait dengan stunting adalah masalah nasional dan perlu dituntaskan bersama. Olehnya itu melalui rapat koordinasi, masing-masing OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting tentu memiliki perannya masing-masing.
“Stunting adalah masalah nasional yang perlu kita tuntaskan bersama, oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini masing-masing OPD tentunya memiliki perannya masing-masing, dengan rapat koordinasi ini kita tetap mengacu pada regulasi sehingga insya Allah masalah stunting di Kota Tidore Kepulauan bisa terselesaikan,” tutur Ismail.
Ismail juga menambahkan, dalam penanganan stunting semua OPD teknis dilibatkan, paling kurang setiap rapat koordinasi itu ada progresnya, yaitu progres terkait dengan angka stunting di Kota Tidore Kepulauan dan apapun kendala yang ditemukan di lapangan, bisa diskusikan bersama, sehingga masalah stunting dapat segera diselesaikan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd. Majid Do M Nur dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab setiap OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tidore Kepulauan.
Setelah menetapkan tupoksi masing-masing OPD, selanjutnya data-data hasil kinerja tersebut akan diinput.
“Dalam penanganan stunting, semua OPD yang tergabung dalam TPPS harus menginput semua unsur/datanya dari hasil analisis situasi berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, olehnya itu setiap OPD harus memiliki sub admin untuk bisa menangani penginputan data,” tutur Abd Majid. (hms)

