“Terkait dengan pengurusan semua berkas itu saya tidak tahu, karena saya hanya sebatas memberikan dana untuk admin mengurusi itu semua, nanti sudah selesai baru saya tanda tangan untuk didaftarkan ke KPU,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, selama proses pengurusan berkas pencalonan untuk Siti Hardiyanti, itu yang bersangkutan juga tidak dilibatkan.
Sehingga berkas milik Siti Hardiyanti ini, dibuat oleh Admin tanpa berkoordinasi melalui lembaga yang berwenang, seperti RSD Kota Tidore untuk berkas Tes Kesehatan dan Narkoba, dan pihak Polres untuk dokumen SKCK.
“Saya taunya nanti pada saat polemik nama Siti Hardiyanti dan foto yang dipasang itu berbeda, sehingga saya sudah menyuruh admin dan salah satu pengurus ke rumah pemilik foto itu, untuk klarifikasi dan minta maaf,” tutur Umar.
Untuk itu, Umar memastikan bahwa DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, akan menggugurkan Caleg atas nama Siti Hardiyanti.
Selain itu, Umar juga ikut menyentil kinerja KPU yang mungkin tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih bisa diloloskan. “Ini merupakan kekeliruan bersama, mungkin saat itu KPU tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih diloloskan,” ujarnya.
