Besok, Kepala BPKAD Morotai Kembali Diperiksa Terkait Insentif Covid-19

Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang

DARUBA – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, akan kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriyani Antarani, untuk dimintai klarifikasi terkait dana Insentif Covid-19 tenaga medis 2021. 

Agenda klarifikasi kedua terhadap Suriyani dijadwalkan, Selasa (11/10), di Kantor Satreskrim Polres Pulau Morotai.  Sebelumnya, Suriyani sudah menjalani pemeriksaan pertama pada pertengahan Agustus 2022 kemarin.

“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang dilaksanakan besok hari Selasa, akan diadakan pemeriksaan yang kedua kalinya soal dana Covid-19,” ungkap Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, Senin (10/10/2022). 

Dalam agenda klarifikasi kedua ini, kata dia, Satreskrim akan mempelajari data-data realisasi insentif Covid-19. “Karena penyidik merasa masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi semua oleh Suriyani,” ujarnya.

Sibli juga menambahkan, selain Antarani, penyidik Polres Morotai juga akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan masalah tersebut. 

“Pasti diperiksa juga semua, jika ada yang terlibat, dari Dinkes juga ada karena terkait dana Covid, yang pasti saksi-saksi dari Dinkes juga,” pungkas Sibli. (fay)