Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Besok, KPU Pleno Anggota DPRD Ternate Terpilih - FajarMalut.com

Besok, KPU Pleno Anggota DPRD Ternate Terpilih

TERNATEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menjadwalkan pada Jumat (16/8/2024), akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan 30 orang calon anggota DPRD Kota Ternate terpilih periode 2024-2029.

Pleno penetapan yang dilakukan KPU Kota Ternate pada pukul 14.30 WIT di Sahid Bella Hotel, setelah KPU Kota Ternate menerima Surat dari KPU RI nomor: 1592/PL. 0 1.9-SD/05/2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diteken Ketua KPU Mohammad Affifudin tertanggal 13 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, dalam surat itu KPU RI memberikan waktu ke KPU Kota Ternate untuk melakukan pleno penetapan calon anggota DPRD Kota Ternate terpilih terhitung mulai 14 Agustus sampai 16 Agustus 2024.

Sebab kata dia, sesuai dengan poin kedua dalam surat KPU tersebut menyebutkan daerah yang tidak lagi disengketakan pasca putusan MK, untuk segera melakukan penetapan.

Dikatakannya, untuk menindaklanjuti surat KPU tersebut, maka pihaknya menjadwalkan pleno penetapan itu dilaksanakan pada Jumat (16/8/2024) besok. Sebab kata Zen, ketika surat KPU RI terbit diwaktu bersamaan KPU Kota Ternate sedang mengikuti rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024.

“Karena kami diberikan waktu pleno penetapan dari 14 Agustus sampai 16 Agustus,” katanya, pada Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, penetapan calon anggota DPRD Kota Ternate terpilih periode 2024-2029 yang bakal dilakukan nanti berdasarkan hasil pleno KPU Kota Ternate sebelumnya, sebab pasca PSU di TPS 08 Tabona dilaksanakan tidak ada lagi gugatan ke MK.

“Sehingga yang ditetapkan nanti berdasarkan peraih suara terbanyak hasil Pemilu 2024,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait