TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat, yang nantinya dirujuk ke Ternate.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Abd Majid Do M. Nur mengatakan, jika sebelumnya terdapat pungutan retribusi kepada masyarakat yang melakukan rujuk ke Ternate, kini biaya itu tidak lagi dibebankan kepada pasien, melainkan dapat diklaim ke BPJS oleh rumah sakit.
“Alhamdulilah, keresahan kita soal masalah penarikan retribusi terhadap pasien yang dirujuk keluar Tidore, itu sudah ada lampu hijau dari pihak BPJS pusat,” ungkapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Senin, (30/10/23).
Untuk menindaklanjuti hal itu, Abd. Majid mengaku, dirinya sudah bertemu dengan Kepala Perwakilan BPJS Kota Tidore dan Kepala BPJS Provinsi Maluku Utara, pada Senin 30 Oktober 2023.
“Pagi tadi (Kemarin), saya bertemu dengan Kepala BPJS Tidore dan Kepala BPJS Provinsi, mereka menyampaikan bahwa kedepan Kota Tidore sudah dapat klaim BPJS,” jelasnya.
Sehingga kedepan, tidak ada lagi penarikan retribusi terhadap pasien yang akan dirujuk ke luar Tidore, baik dari daratan Oba maupun Tidore ke Ternate.

